You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Akan Diberi Sosialisasi Bahaya Zat Kimia
photo Doc - Beritajakarta.id

PKL Makan Harus Paham Bahaya Zat Kimia

Para pedagang makanan serta makanan harus mengetahui penyedap rasa dan pengawet yang aman untuk dikonsumsi. Kandungan zat kimia yang masuk ke tubuh, bisa menyebabkan berbagai macam penyakit.

Bagi para pedagang ini, penyedap rasa adalah segalanya. Sehingga mereka tidak peduli dan memperhatikan dampak negatifnya kepada masyarakat yang membeli

"Bagi para pedagang ini, penyedap rasa adalah segalanya. Sehingga mereka tidak peduli dan memperhatikan dampak negatifnya kepada masyarakat yang membeli,” ujar Evi Ciptaprianti, Kepala Seksi Sertifikasi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, Selasa (22/9).

Menurut Evi, kandungan zat kimia pada makanan atau jajanan jika dikonsumsi secara terus menerus akan berdampak buruk bagi kesehatan. Ia pun berharap, para PKL dapat memahami bahaya makanan yang mengandung zat berformalin dan boraks bagi orang yang mengkonsumsinya.

BPOM Temukan Makanan Berformalin di Wisata Balai Kota

"Untuk itu kita akan berikan sosialisasi terkait zat-zat kimia yang berbahaya digunakan dalam makanan ke PKL, Rabu (23/9) besok. Diharapkan para PKL setelah mengikuti sosialisasi, bisa menjual makanan dan minuman tanpa harus menggunakan bahan berbahaya sehingga pembelinya dapat hidup sehat,” tandas Evi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6794 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6174 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1406 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1318 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing