You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Akan Diberi Sosialisasi Bahaya Zat Kimia
photo Doc - Beritajakarta.id

PKL Makan Harus Paham Bahaya Zat Kimia

Para pedagang makanan serta makanan harus mengetahui penyedap rasa dan pengawet yang aman untuk dikonsumsi. Kandungan zat kimia yang masuk ke tubuh, bisa menyebabkan berbagai macam penyakit.

Bagi para pedagang ini, penyedap rasa adalah segalanya. Sehingga mereka tidak peduli dan memperhatikan dampak negatifnya kepada masyarakat yang membeli

"Bagi para pedagang ini, penyedap rasa adalah segalanya. Sehingga mereka tidak peduli dan memperhatikan dampak negatifnya kepada masyarakat yang membeli,” ujar Evi Ciptaprianti, Kepala Seksi Sertifikasi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, Selasa (22/9).

Menurut Evi, kandungan zat kimia pada makanan atau jajanan jika dikonsumsi secara terus menerus akan berdampak buruk bagi kesehatan. Ia pun berharap, para PKL dapat memahami bahaya makanan yang mengandung zat berformalin dan boraks bagi orang yang mengkonsumsinya.

BPOM Temukan Makanan Berformalin di Wisata Balai Kota

"Untuk itu kita akan berikan sosialisasi terkait zat-zat kimia yang berbahaya digunakan dalam makanan ke PKL, Rabu (23/9) besok. Diharapkan para PKL setelah mengikuti sosialisasi, bisa menjual makanan dan minuman tanpa harus menggunakan bahan berbahaya sehingga pembelinya dapat hidup sehat,” tandas Evi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22907 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri